CARA MENGHITUNG ZAKAT SAHAM
Cara Menghitung Zakat Saham sesuai Islam
Cara
menghitung zakat saham – Zakat saham adalah zakat atas kepemilikan aset
saham perusahaan, baik perusahaan publik yang diperdagangkan melalui
Bursa Efek, maupun saham perusahaan tertutup yang dimiliki oleh setiap
muslim.
Pada masa awal Islam, zakat meliputi zakat pertanian,
zakat emasdan perak, serta zakat rikaz. Berdasarkan dalil ijmali dan
qiyas (analogi), misalnya zakat profesi, zakat perusahaan, zakat
surat-surat berharga dan zakat pada sektor modern lainnya. Zaman ini
mengenal satu bentuk kekayaan dalam bidang industri dan perdagangan di
dunia, yaitu saham. Saham adalah kertas berharga yang berlaku dalam
transaksi perdagangan yang disebut “Bursa Kertas-kertas Berharga”. Harta
yang berkaitan dengan perusahaan dan kepemilikannya disebut saham.
Pada
akhir tahun, Pemegang saham mengadakan rapat umum, agar terlihat
keuntungan dan kerugiannya. Kemudian ditentukan kewajiban zakat saham. Saham termasuk harta yang wajib dikeluarkan zakatnya setelah mencapai nishab,
minimal 2,5 persen. zakat saham merupakan zakat perusahaan yang harus
dibayar. Adapun kewajiban zakat terdapat dalam surah At-taubah ayat: 103
خُذْ
مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ
عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya:“Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan
dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu
itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar
lagi Maha mengetahui. (QS. Attaubah:103)
Saham dianalogikan pada
zakat perdagangan, baik nishab maupun ukurannya yaitu 85 gram emas dan
zakatnya sebesar 2,5%. Sementara itu muktamar internasional pertama
tentang zakat (Kuwait, 29 Rajab 1404 H) menyatakan bahwa jika perusahaan
telah mengeluarkan zakatnya sebelum dividen dibagikan kepada pemegang
saham, maka pemegang saham tidak perlu lagi mengeluarkan zakatnya.
Jika
belum mengeluarkan, maka para pemegang saham yang wajib mengeluarkan
zakatnya. Zakat saham wajib ditunaikan jika nilai saham bersama dengan
keuntungan investasi sudah mencapai nisab dan sudah mencapai haul. Adapun nisab zakat saham sama nilainya dengan nisab zakat maal yaitu senilai 85 gram emas dengan tarif zakat 2,5% dan sudah mencapai satu tahun atau telah mencapai satu haul.
Cara menghitung zakat zaham
Cara menghitung zakat saham
Untuk saham perusahaan yang dimiliki lebih dari satu tahun hijriyah dan mencapai nisab, maka besaran zakatnya adalah:
2,5% dari nilai terkini (current value) dari saham yang dimiliki
Untuk saham perusahaan terbuka yang dimiliki kurang dari satu tahun hijriyah, maka besaran zakat yang adalah
2,5% x keuntungan transaksi saham
Keuntungan transaksi saham = harga jual – harga beli
Keuntungan jual (capital gain) harus melebihi nisab 85gr emas
Jika
keuntungan transaksi trading saham tidak mencapai 85 gr emas, maka
tidak menjadi wajib zakat. Zakat saham dapat dibayar menggunakan tunai
ataupun menggunakan saham itu sendiri.
Investor perlu mengetahui
apakah total asset account-nya sudah mencapai nisab atau belum. Jika
sudah, maka investor bisa menghitung berapa jumlah yang akan dizakati
dalam bentuk satuan lot dengan rumus sebagai berikut:
Nominal zakat dalam rupiah: (harga pasar/lembar x 100 lembar)
Bagaimana Cara Bayar Zakat Saham ?
Setelah
paham cara menghitung zakat saham sekarang bagaimana cara bayar
zakatnya? Kini bayar zakat makin mudah via online. LAZNAS Nurul Hayat
menyediakan platform bayar zakat tinggal klik :
klik zakatkitaorg
Komentar
Posting Komentar